Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Helena Lim, pemilik perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), didakwa terlibat dalam pengelolaan dana hasil korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Dalam proses penyidikan, sejumlah aset milik Helena disita sebagai barang bukti.
Keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta
Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk tetap menyita aset-aset yang sebelumnya telah disita. Hakim berpendapat bahwa aset-aset tersebut tidak terkait langsung dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Helena. Selain itu, hakim menilai bahwa program tax amnesty yang diikuti oleh Helena tidak menghalangi penyitaan aset untuk membayar denda dan uang pengganti hasil korupsi.
Tanggapan Pengacara Helena Lim
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.