SUMUT -Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu-sabu di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/2/2025) malam.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Senin (17/02/2025) malam, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H.
"Tersangka berinisial S (49), seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Batubara Polda Sumatera Utara," ungkap AKP Verry Purba.
Pengungkapan Kasus Berdasarkan Informasi Masyarakat