BREAKING NEWS
Sabtu, 11 April 2026

Anak Bos Rental Mobil Ilyas Abdurrahman Bersaksi di Pengadilan Militer Kasus Penembakan oleh TNI AL

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 09:22 WIB
Anak Bos Rental Mobil Ilyas Abdurrahman Bersaksi di Pengadilan Militer Kasus Penembakan oleh TNI AL
Dua anak mendiang Ilyas Abdurrahman, Rizky Agam Syahputra (kemeja putih) dan Agam Muhammad Nasrudin (kemeja hijau) saat menyaksikan sidang tiga oknum anggota TNI AL di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini berawal pada Kamis (2/1/2025), ketika tiga oknum anggota TNI AL didakwa melakukan penembakan terhadap Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar di rest area kilometer 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Tiga terdakwa yang terlibat dalam kasus ini adalah Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan.

Menurut Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe, ketiga terdakwa didakwa dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan, dan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana yang mengarah pada kematian Ilyas Abdurrahman.

Sebelumnya, pihak pengadilan telah melakukan rekonstruksi kejadian yang melibatkan ketiga terdakwa, dengan memperagakan 36 adegan yang berfokus pada kejadian penembakan tersebut.

Sidang ini diharapkan akan terus berlanjut dengan pemeriksaan yang transparan, profesional, dan akuntabel guna memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban dan masyarakat.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru