Perubahan sikap LM yang dramatis serta pengakuan yang mengejutkan membuat Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Razman juga mempertanyakan keputusan LM yang menyebabkan perkara ini bergulir lebih jauh.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, LM (17). Vadel diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan LM di dua lokasi, yang berujung pada kehamilan dan pemaksaan untuk menggugurkan kandungan oleh Vadel. Akibat perbuatannya, Vadel terancam hukuman penjara antara lima hingga 15 tahun Penjara.