BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
Bandung – Pada tanggal 30 Desember 2024, kejadian yang tidak terduga terjadi di Jalan Merdeka, Bandung, ketika seorang pengamen yang sedang mengemis di persimpangan jalan tersebut merusak kaca mobil milik seorang pengemudi yang tidak mau memberikan uang. Perusakan kaca mobil tersebut dilakukan oleh pengamen yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan uang dari pengemudi, sehingga memicu kemarahan dan kekecewaan yang mendalam, yang pada akhirnya mengakibatkan tindakan destruktif tersebut.
Menurut keterangan polisi, pelaku pengamen tersebut telah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum, dengan tuduhan melanggar Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp900 juta. Kapolrestabes Bandung, Kombes Polisi Budi Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang melakukan perusakan barang, serta mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain dan mempertahankan keamanan serta ketertiban di masyarakat. Pengemudi mobil yang menjadi korban perusakan tersebut mengaku sangat terkejut dan merasa kecewa atas tindakan pengamen yang tidak bertanggung jawab, serta berharap agar pelaku dapat dihukum seadil-adilnya.
Sementara itu, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif sebenarnya di balik tindakan pengamen tersebut, serta memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut. Perusakan kaca mobil tersebut telah menyebabkan kerugian materi yang cukup besar bagi pengemudi, serta memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat akan meningkatnya tindakan kriminalitas di wilayah tersebut.Pemerintah Kota Bandung berencana untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di wilayah tersebut, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Kasus perusakan kaca mobil oleh pengamen tersebut telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, serta memicu perdebatan tentang pentingnya memberikan perhatian dan bantuan kepada komunitas pengamen yang membutuhkan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Bandung juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kriminalitas, serta melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
(christie)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL