BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 12.941,689 gram jenis shabu, Extasi 495 butir dan ganja 47,1 gram dan Amankan 92 Tersangka

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 16:13 WIB
112 view
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 12.941,689 gram jenis shabu, Extasi 495 butir dan ganja 47,1 gram  dan  Amankan 92 Tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI -Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu 12.941,689 gram, Extasi 495 butir dan ganja 47,1 gram Selasa siang (18/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti narkotika yang telah dikumpulkan dan memperkuat komitmen untuk memberantas narkotika di wilayah Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol DR Ernesto Saiser mengatakan Selama bulan Januari hingga Februari 2025, Dit Resnarkoba Polda Jambi telah menangani 66 kasus narkotika dengan 92 tersangka, yang terdiri dari 84 laki-laki dan 8 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain shabu seberat 12.941,689 gram, ekstasi 495 butir, dan ganja 47,1 gram.

Baca Juga:

" Jika dihitung, nilai ekonomis barang bukti shabu yang disita mencapai Rp 16.824.195.700,-. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti ekstasi yang disita mencapai Rp 123.750.000,-.," ujarnya.

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru