Rupiah Kembali Terpuruk, Tembus Rp17.860 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Kamis, 18 Juni 2026. Rupiah tercatat berada
EKONOMI
JAKARTA -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin terkait lahan pagar laut di Tangerang. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui serangkaian gelar perkara dan pemeriksaan.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin, yang diduga terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen izin lahan. Tiga tersangka lainnya terdiri dari Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa yang berinisial SP dan CE.
"Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan, kami menetapkan 4 orang tersangka, yaitu empat tersangka, yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin," ujar Djuhandhani, saat memberikan keterangan pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Proses Penyidikan dan Barang Bukti yang Disita
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyelesaikan proses penyidikan perkara ini pada 14 Februari 2025. Penyidik telah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan surat izin. Barang bukti yang ditemukan antara lain sebuah printer, monitor, keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.
Selain itu, penyidik juga menyita peralatan lain yang diduga digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya. Beberapa kertas yang diduga digunakan untuk membuat warkah atau surat perizinan lahan juga turut diamankan. "Termasuk, kita dapatkan sisa-sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah," tambah Djuhandhani.
Penyidik juga berhasil mengamankan beberapa lembar fotokopi alat bangunan yang atas nama beberapa orang pemilik, serta tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap lebih lanjut. Selain itu, beberapa rekening dan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod juga disita oleh pihak berwenang.
Penyidik kini fokus untuk membuktikan keabsahan dan keterkaitan barang bukti yang telah disita dengan pemalsuan yang dilakukan. Penuntasan perkara ini akan terus dilanjutkan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(km/a)
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Kamis, 18 Juni 2026. Rupiah tercatat berada
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis, 18 Juni 2026. Pada awal sesi, IHSG tercatat turun 1,01 p
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 18 Juni 2026.H
EKONOMI
PRANCIS Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani memorandum kesepakatan damai dengan Iran dalam sebuah agenda resmi yang digel
INTERNASIONAL
OlehYogen SogenPADA Selasa, 16 Juni 2026, di Utan Kayu, Jakarta Timur, empat belas orang berdiri di depan kamera mengatasnamakan BEM Bersa
OPINI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, mengalami pemadaman listrik bergilir pada Kamis, 18 Juni 2026. Pemadaman dilakukan s
PERISTIWA
MEDAN Sumatera Utara akan menjadi tuan rumah Pertemuan Tingkat Menteri IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle (IMTGT) ke32 yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama dengan Finlandia dalam pengembangan pengolahan sampah men
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti kedatangan 207 jemaah haji asal Kota Medan yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Klo
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan dalam rangka pendataan perdana Se
PEMERINTAHAN