Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Oleh:Yogen Sogen
PADA Selasa, 16 Juni 2026, di Utan Kayu, Jakarta Timur, empat belas orang berdiri di depan kamera mengatasnamakan "BEM Bersatu".
Mereka menuding gerakan mahasiswa yang sedang marak belakangan ini kehilangan arah, minim kajian, lemah argumentasi, dan rawan disusupi kepentingan politik praktis.
Baca Juga:
Satu hari berselang, sebelum narasi itu sempat mengakar luas di publik, klaim tersebut runtuh dengan sendirinya.
Tiga organisasi mahasiswa yang namanya dicatut dalam daftar peserta konferensi pers, BEM Fakultas Teknik dan Informatika Universitas Bina Sarana Informatika, BEM Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta, dan BEM KM Institut STIAMI, membantah secara terbuka pernah hadir, mengirim delegasi, atau bahkan memberikan mandat kepada siapa pun.
Lebih jauh, BEM KM STIAMI memastikan tidak ada lembaga bernama BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Manajemen Administrasi seperti yang tercantum dalam daftar hadir.
Sementara BEM FTI UBSI menyatakan tidak memiliki pengurus bernama "Ahmad" yang disebut mewakili mereka.
Ironi ini terlalu telanjang untuk diabaikan. Sebuah kelompok yang menuduh pihak lain minim kajian justru gagal memverifikasi keanggotaannya sendiri.
Sebuah aliansi yang mengklaim hendak menjaga kemurnian gerakan mahasiswa justru dibangun di atas nama-nama lembaga yang tidak pernah memberi izin, bahkan yang tidak pernah ada.
Konsekuensinya, perdebatan tentang substansi tuntutan mengalami pendangkalan, pertanyaan paling dasar pun nampak ke permukaan, bahwa siapa sebenarnya yang berbicara, dan atas nama siapa.
Pola ini bukan barang baru dalam sejarah gerakan mahasiswa Indonesia.
Jurgen Habermas, dalam teorinya tentang ruang publik, menempatkan keabsahan wacana politik pada kemampuan argumen untuk diuji secara terbuka tanpa distorsi kekuasaan maupun manipulasi identitas pembicara.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.