BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Mei 2026

Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pemalsuan SHM Pagar Laut Tangerang, Kepala Desa Kohod Terlibat!

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2025 09:52 WIB
Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pemalsuan SHM Pagar Laut Tangerang, Kepala Desa Kohod Terlibat!
Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tipidum Bareskrim Polri,
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam perkara ini, unsur pelanggaran pidana yang disangkakan meliputi Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kasus pemalsuan SHM ini menyita perhatian publik terkait dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan hak atas tanah di wilayah perairan Tangerang, yang dinilai merugikan pihak terkait.

(gn/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru