BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Imam Apriyanto Putro Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2025 11:49 WIB
204 view
Imam Apriyanto Putro Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE
Mantan Sekretaris BUMN, Imam Apriyanto Putro
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Sekretaris BUMN, Imam Apriyanto Putro, dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) yang terjadi pada tahun 2017 hingga 2021.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Imam Apriyanto Putro dilakukan di Gedung KPK Merah Putih pada Rabu, 19 Februari 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah dilakukan sejak Mei 2024 setelah adanya hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyalahgunaan dalam transaksi gas yang melibatkan PGN.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga:

Sebelumnya, pada 10 Februari 2025, KPK juga telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Rini Mariani Soemarno, dalam kaitannya dengan perkara yang sama. Penyidik KPK telah melakukan berbagai langkah investigasi, termasuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, seperti kantor perusahaan dan rumah pribadi di Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, serta Gresik.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
Rp850 Juta “Digeser”, Hasto Balas “Ok Sip”: Kode Suap yang Terbongkar? Ini Kata Ahli Bahasa UI
KPK Tahan Pemilik PT Jembatan Nusantara, Dibantarkan ke RS Polri karena Sakit
KPK Akan Periksa Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA
KPK: Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua
KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi, Mobil-Motor Mulai Rp 7 Jutaan!
komentar
beritaTerbaru