Dalam penyidikan ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk tidak bepergian ke luar negeri. Meskipun identitas kedua orang tersebut belum dipublikasikan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka adalah tersangka dalam kasus ini, yakni Danny Praditya (DP), Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim (II), Direktur Utama PT Isargas yang juga Komisaris PT IAE.
Kasus ini menjadi sorotan besar karena melibatkan pihak-pihak penting di BUMN dan sektor swasta. KPK berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari keadilan bagi semua pihak yang terlibat.