Mantan Head Social License Wilmar Group M Syafei Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Suap Hakim
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
Setelah motor dijual, Tomi memberikan upah sebesar Rp 1,1 juta kepada Rinto, sementara sisa uang digunakan untuk keperluan pribadinya.
Saat ini, Tomi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Medan Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya, Rinto dan Irul, masih diburu oleh pihak kepolisian.
(kp/n14)
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Mantan Kepala Desa Paluh Kurau, M Yusuf Batubara, yang sebelumnya dipecat Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, kemba
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ketol (FORMASKET) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Tengah,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melakukan sosialisasi interaktif melalui siaran podcast di Radio KIIS FM
NASIONAL
PELAWALAN Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus gajah sumatera jantan berusia 40 tahun yang ditemukan mati tanpa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah mantan presiden dan wakil presiden untuk menghadiri pertemuan di Istana Merdeka, S
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengundang seluruh mantan presiden dan wakil presiden ke Istana Merdeka untuk memberikan masukan da
POLITIK
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menilai eskalasi konflik antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran dalam beberapa hari
NASIONAL
DENPASAR Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Unit Wisata Sat Pamobvit Polresta Denpasar menggelar patroli dialogis di ka
PARIWISATA