Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa tidak ada amnesti atau pengampunan hukuman bagi I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung.
"Saya rasa enggak akan dapat (amnesti)," ujar Agus saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Agus menekankan bahwa kasus-kasus yang memiliki dampak luas dan membahayakan masyarakat tidak akan diberikan amnesti.
"Jadi kasus-kasus yang seperti itu, yang dampaknya luas kemudian membahayakan yang lain, itu tidak akan diberikan amnesti," lanjutnya.
Pernyataan itu disampaikan Agus dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, di mana ia mengungkapkan kategori narapidana yang tidak bisa mendapatkan amnesti. Mereka termasuk terpidana kasus korupsi, perlindungan anak, pemerkosaan, terorisme, serta bandar narkoba yang dijerat Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ketentuan (dapat amnesti) ini tidak diberikan kepada narapidana tindak pidana korupsi, perlindungan anak, pemerkosaan, terorisme, dan narkotika kategori bandar," tegas Agus.
Kasus Agus Buntung
Agus Buntung merupakan seorang pria disabilitas yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual fisik terhadap seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia dijerat dengan Pasal 6 Huruf A dan/atau Pasal 15 E Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman 12 tahun penjara serta denda maksimal Rp300 juta.
Sebelumnya, Agus Buntung sempat menjadi sorotan setelah video dirinya yang tantrum saat pertama kali ditahan beredar luas di media sosial. Namun, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Mataram, ia tampak lebih tenang dan mengikuti persidangan dengan lebih baik.
Pernyataan tegas dari Menteri Imipas menutup kemungkinan adanya amnesti bagi Agus Buntung, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku kejahatan dengan dampak besar terhadap masyarakat.
(tb/a)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL