37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
Baubau – Seorang nenek bernama Arnia (63), warga Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, dilaporkan mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang polisi wanita (polwan) berinisial Bripka RH. Akibat kejadian ini, Arnia terancam mengalami stroke dan cacat. Arnia menceritakan detik-detik penganiayaan tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Senin (16/12/2024) petang, saat ia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di Perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari. Ketika menumpang salat di rumah warga, Bripka RH, yang merupakan tetangga almarhum adik Arnia, tiba-tiba datang dan langsung mendekati korban.
“Pemukulan pertama, dia maju, dia putar, menyampaikan, baru dia tarik. Pemukulan kedua terjadi saat debat bahasa. Di situ dia maju mau pukul, dihalau beberapa orang, tapi dia tetap mengamuk,” ungkap Arnia saat ditemui di rumahnya pada Minggu (29/12/2024). Menurut Arnia, Bripka RH menghubungi seseorang untuk melaporkan keberadaannya di Perumahan Wanabakti sebelum melakukan tindakan kekerasan. “Saya sampaikan tidak usah ikut campur, ini urusan adik beradik,” ujar Arnia. Bripka RH diduga memukul bahu kiri dan lengan kiri Arnia, bahkan korban menerima tendangan lutut. Penganiayaan semakin parah saat anggota keluarga Arnia mencoba merekam tindakan Bripka RH. “Setiap dia habis memukul, dia bilang kita yang memukul dia. Kalau dia mendorong kita, dia bilang kita yang mendorong dia. Dia pintar, dia balikkan bahasa,” jelas Arnia.
Akibat penganiayaan tersebut, Arnia kini mengalami kesulitan bergerak dan lebih banyak menggunakan kursi roda. Bahu kiri dan lengannya mengalami memar, sementara kakinya terasa sakit. Dokter ahli saraf yang memeriksa Arnia menyatakan bahwa korban berisiko terkena stroke dan cacat permanen. “Saya sudah periksa di dokter. Kata dokter, tidak ada yang patah, tetapi kondisi saya terancam bisa terkena stroke dan cacat,” ungkapnya. Dua hari setelah kejadian, Arnia melaporkan tindakan Bripka RH ke Polres Baubau. Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin S Basuki, mengonfirmasi adanya laporan tersebut pada Rabu (18/12/2024). Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan visum terhadap korban.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, melakukan visum terhadap korban, dan melakukan pemeriksaan TKP. Korban sudah dipanggil untuk diperiksa, tetapi belum bisa dilakukan karena masih sakit. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di rumah korban,” jelas Ridlo. Pihak Polres Baubau juga berencana memanggil Bripka RH untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (30/12/2024). Kasus ini menarik perhatian masyarakat Kota Baubau yang mempertanyakan perilaku aparat kepolisian terhadap warga sipil, terlebih seorang nenek lanjut usia. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil. Hingga berita ini diturunkan, Bripka RH belum memberikan pernyataan terkait tuduhan penganiayaan tersebut. Polres Baubau diharapkan segera memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini.
(CHRISTIE)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN