BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

KPK Tahan Hasto Kristiyanto, Yusril: Proses Hukum Harus Dihormati

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 18:56 WIB
181 view
KPK Tahan Hasto Kristiyanto, Yusril: Proses Hukum Harus Dihormati
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat mengintervensi proses hukum yang dilakukan oleh KPK. "Kami menghormati KPK sebagai lembaga negara penegak hukum yang independen. Kami tidak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK," ujar Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta.

Yusril juga menyatakan bahwa setiap orang yang ditahan berhak untuk membela diri melalui kuasa hukum. "Kepada yang ditahan, kita hormati haknya untuk membela diri. Silakan menghubungi pengacara untuk upaya hukum," tambahnya.

Baca Juga:

Hasto terjerat dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020, yang juga melibatkan sejumlah pihak, termasuk Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI, dan Harun Masiku, calon legislatif PDIP yang hingga kini masih buron.

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru