Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
SUMUT -Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Nanda Musandi Lubis (25) dan Muhammad Andrian (25), ditangkap polisi pada Rabu (19/2) lalu. Keduanya terbukti menipu ratusan teman kampus dengan modus menawarkan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) tanpa ribet.
Menurut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, kedua pelaku memanfaatkan brosur yang dibagikan melalui WhatsApp yang menjanjikan kemudahan dalam proses pembayaran UKT. "Brosur tersebut menjelaskan bahwa pembayaran bisa dilakukan tanpa antrean dengan biaya admin tambahan," ujar Wira.
Brosur yang dibagikan membuat mahasiswa merasa tertarik karena bisa menghindari proses pembayaran yang dianggap ribet dan memakan waktu. Dalam kenyataannya, meskipun mahasiswa telah membayar sejumlah uang kepada pelaku, uang tersebut tidak disetorkan ke kampus.
Awal Mula Terungkapnya Kasus
Kasus ini terungkap setelah pihak kampus melakukan pengecekan transaksi rekening pada Jumat (14/2). Mereka menemukan adanya transaksi yang tidak sesuai dengan slip setoran yang diterima kampus, yang seharusnya berjumlah 28 slip, namun yang tercatat hanya 6 transaksi. Ketika dikonfirmasi ke pihak bank, mereka menjelaskan bahwa slip setoran yang diterima kampus bukanlah slip resmi dari BNI.
Beberapa mahasiswa yang menjadi korban mengaku telah membayar uang kuliah melalui Muhammad Andrian. Namun, setelah pihak kampus melakukan pengecekan, uang tersebut ternyata belum sampai ke kas kampus.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Saat diinterogasi, Muhammad Andrian mengakui bahwa ia diminta oleh Nanda Musandi Lubis untuk mengumpulkan uang dari sekitar 100 mahasiswa UMTS. Pihak kampus kemudian melakukan pengecekan keuangan dan menemukan adanya selisih sebesar Rp 1,2 miliar untuk anggaran 2023-2024. Selain itu, ditemukan slip setoran sebanyak 59 lembar dengan total uang yang belum disetor sebesar Rp 86,5 juta untuk tahun anggaran 2024-2025.
Polisi masih mendalami apakah selisih sebesar Rp 1,2 miliar terkait dengan tindakan kedua pelaku. Namun, kedua pelaku mengaku baru menjalankan aksi mereka selama satu tahun. Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses Hukum dan Kerugian
Dua pelaku kini menghadapi proses hukum terkait penipuan yang mereka lakukan. Polisi sedang mendalami kemungkinan adanya kerugian lebih besar yang ditimbulkan akibat tindakan mereka. Kampus UMTS juga sedang melakukan langkah-langkah untuk mengidentifikasi semua korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
(kp/a)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA