BREAKING NEWS
Jumat, 01 Mei 2026

Nenek di Baubau Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polwan, Alami Ancaman Stroke dan Cacat

BITVonline.com - Minggu, 29 Desember 2024 04:29 WIB
Nenek di Baubau Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polwan, Alami Ancaman Stroke dan Cacat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BAUBAU – Seorang nenek berusia 66 tahun bernama Arnia di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum anggota polwan, Bripka RH, yang bertugas di Polsek Wolio. Akibat kejadian ini, Arnia mengalami sejumlah luka di tubuhnya dan terancam menderita stroke serta cacat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/12/2024) di perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari, saat Arnia bersama suaminya mengunjungi rumah adiknya. Saat menumpang salat di rumah warga, Bripka RH, yang merupakan tetangga almarhum adik korban, tiba-tiba datang dan langsung mendekati Arnia.

“Dia memutar tangan saya, memukul bahu kiri dan lengan kiri saya, bahkan sempat menendang dengan lututnya,” ungkap Arnia di kediamannya di Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Minggu (29/12/2024). Arnia menambahkan, kejadian ini diperparah saat salah seorang anggota keluarganya mencoba merekam aksi kekerasan Bripka RH. “Dia memutarbalikkan fakta, setiap kali dia memukul, dia bilang kami yang memukul dia,” jelasnya.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, Arnia kini kesulitan bergerak, lebih sering menggunakan kursi roda, dan merasa nyeri di kaki, lengan kiri, dan bahu. Dokter ahli saraf yang memeriksanya menyebutkan bahwa Arnia terancam menderita stroke dan cacat permanen. Dua hari setelah kejadian, Arnia melaporkan kasus ini ke Polres Baubau. Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin S Basuki, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pada Rabu (18/12/2024).

“Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi, melakukan visum terhadap korban, dan memeriksa TKP. Pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan di rumahnya karena kondisinya belum memungkinkan untuk hadir di kantor,” ujar Ridlo. Sementara itu, oknum polwan Bripka RH dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (30/12/2024). Polisi berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan.

(CHRISTIE)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru