Prabowo: Jadi Pemimpin Itu Tidak Rumit, Cintai Rakyat dan Gunakan Akal Sehat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA -Nikita Mirzani kini memilih untuk tetap santai meskipun baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam sebuah siaran live TikTok pada Sabtu (22/2/2025), Nikita mengungkapkan bahwa dirinya siap jika harus ditahan terkait kasus tersebut.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani tetap aktif bekerja dan tidak mundur dari media sosial. Bahkan, ia mengaku tidak merasa khawatir dengan status hukum yang tengah dihadapinya.
"Kalau memang harus ditahan, ya ditahan saja. Tapi yang penting adalah pihak Reza Gladys yang saat ini sedang puyeng memikirkan bukti yang harus diserahkan di pengadilan," ujar Nikita.
Menurut Nikita, pihak Reza Gladys harus membuktikan dengan jelas adanya ancaman atau pemerasan yang dilakukan terhadapnya. "Dia yang harus membuktikan. Kalau ada pemerasan, dia yang harus tunjukkan. Sebelah mana dia diancam, semua harus dibuktikan," tegas Nikita.
Lebih lanjut, Nikita menjelaskan bahwa bukti yang diserahkan oleh Reza Gladys pada saat penetapan tersangka di kepolisian bisa berbeda dengan bukti yang akan dipresentasikan di pengadilan. Hal itulah yang membuat pihak Reza Gladys saat ini berada dalam posisi sulit.
"Nah, gue yakin mereka sekarang puyeng, karena bukti yang diserahkan di kepolisian dan yang di persidangan itu berbeda," katanya.
Di sisi lain, pihak kepolisian telah mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah barang bukti yang memperkuat penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani dan asistennya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa barang bukti, termasuk sembilan dokumen bukti transfer uang dari Reza Gladys.
Bukti lainnya yang turut diajukan antara lain adalah tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran cicilan, bukti pengiriman uang, dan fotokopi PPJB. Selain itu, polisi juga mengamankan lima flashdisk berisi dokumen elektronik dan delapan telepon genggam yang terkait dengan sistem elektronik dalam perkara ini.
Sementara itu, pemeriksaan lanjutan terhadap Nikita dan asistennya dijadwalkan pada Senin (3/3/2025) pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya.
(tb/a)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL
DAIRI Kepolisian Resor Dairi menetapkan seorang pemilik kafe berinisial CT (51) sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pria
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menyerahkan bantuan kepada Kelompok Pelaksana (Poklak
PEMERINTAHAN
ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak bencana di Aceh. Melalui Satuan Tugas Percepatan R
EKONOMI
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus kematian seorang perempuan berinisial WLG yang sebelumnya dik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memproses pemberhentian 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Progr
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan penyebaran konten provokatif dan berita bohong (hoaks) di medi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mulai menyelaraskan langkah pemulihan s
NASIONAL
MEDAN Keluarga mendiang Winda Lorenza Gowasa (WLG) resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpa
HUKUM DAN KRIMINAL