BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Zarof Ricar dalam Kasus Suap Hakim Agung

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 11:16 WIB
218 view
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Zarof Ricar dalam Kasus Suap Hakim Agung
Eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Zarof berpendapat bahwa surat dakwaan jaksa tidak menjelaskan dengan jelas bagaimana proses kliennya bisa menjanjikan uang sebesar Rp 5 miliar untuk majelis kasasi yang menangani perkara tersebut. Mereka berargumen bahwa Zarof tidak memiliki kapasitas untuk memengaruhi putusan majelis kasasi.

Namun, jaksa menegaskan bahwa Zarof bersama dengan Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur, telah bersepakat untuk memberikan suap agar hakim kasasi memutuskan perkara tersebut sesuai dengan keinginan mereka. Zarof didakwa menerima uang sebesar Rp 5 miliar dalam dua tahap, masing-masing Rp 2,5 miliar, yang diduga untuk mengkondisikan hasil persidangan.

Baca Juga:

Sidang akan dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara, dengan hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan proses persidangan.

(km/a)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
Saksi Akui Raup Untung Rp 101 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Gula Tom Lembong
Ketua LSM di Banten Ditangkap, Diduga Peras Perusahaan Rp400 Juta Bermodus Tuduhan Pencemaran
KPK Tahan Pemilik PT Jembatan Nusantara, Dibantarkan ke RS Polri karena Sakit
Jaksa Tegas Perhitungan Uang Rp 1 Triliun & 51 Kg Emas Sudah Sah, Zarof Ricar: Saya Lalai
Terungkap! Terdakwa Kasus Judi Online Kominfo Gunakan Grup Telegram 'Service AC' untuk Koordinasi
komentar
beritaTerbaru