BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Zarof Ricar dalam Kasus Suap Hakim Agung

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 11:16 WIB
257 view
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Zarof Ricar dalam Kasus Suap Hakim Agung
Eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Zarof berpendapat bahwa surat dakwaan jaksa tidak menjelaskan dengan jelas bagaimana proses kliennya bisa menjanjikan uang sebesar Rp 5 miliar untuk majelis kasasi yang menangani perkara tersebut. Mereka berargumen bahwa Zarof tidak memiliki kapasitas untuk memengaruhi putusan majelis kasasi.

Namun, jaksa menegaskan bahwa Zarof bersama dengan Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur, telah bersepakat untuk memberikan suap agar hakim kasasi memutuskan perkara tersebut sesuai dengan keinginan mereka. Zarof didakwa menerima uang sebesar Rp 5 miliar dalam dua tahap, masing-masing Rp 2,5 miliar, yang diduga untuk mengkondisikan hasil persidangan.

Baca Juga:

Sidang akan dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara, dengan hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan proses persidangan.

(km/a)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru