BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Dosen Unnes Dicopot dari Jabatan Terkait Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 11:13 WIB
420 view
Dosen Unnes Dicopot dari Jabatan Terkait Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG -Seorang dosen dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Semarang (Unnes) resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, dalam konferensi pers pada Selasa (25/2/2025) pagi.

"Ya, pelakunya dosen FIPP," kata Rahmat Petuguran. Selain dicopot dari jabatannya, dosen tersebut juga dijatuhi larangan menjabat selama dua tahun berdasarkan rekomendasi Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes.

Kasus ini bermula setelah empat mahasiswi dari FIPP melaporkan dugaan pelecehan seksual yang mereka alami pada 13 Desember 2024. Tim Satgas PPK segera melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku. Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap saksi 1 pada 16 Desember, saksi 2 pada 18 Desember, dan terhadap terduga pelaku pada 19 Desember 2024. Pemeriksaan tambahan terhadap saksi 3 dilakukan pada 23 Desember 2024.

Baca Juga:

Setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, Satgas PPK merumuskan rekomendasi sanksi pada 30 Desember 2024. Proses perumusan yang memakan waktu 17 hari ini dilakukan untuk memastikan adanya pemanggilan, konfirmasi, dan klarifikasi yang mendalam.

Unnes menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk respons tegas terhadap tindakan pelecehan seksual dan untuk memberikan perlindungan serta rasa aman bagi seluruh sivitas akademika Unnes.

Baca Juga:

(dc/a)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru