Jokowi Buka Suara Soal Roy Suryo–Dokter Tifa Tak Ditahan, Tegaskan Ikuti Proses Hukum
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menanggapi keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma
POLITIK
JAKARTA – Kejadian pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia kembali mencuat setelah seorang penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mengadukan dugaan pemerasan oleh polisi. Korban, yang menyaksikan acara di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, diduga dipalak oleh oknum polisi yang meminta uang sejumlah Rp 100 juta. Laporan ini diterima oleh Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Menurut Atase Polri KBRI Kuala Lumpur, pengaduan pertama kali datang dari orangtua korban yang menanyakan keberadaan anaknya setelah tidak pulang usai acara. “Yang saat itu ditahan oleh Polda Metro Jaya dan pengacara, serta diminta uang sejumlah berkisar Rp 100 juta,” ungkap admin layanan aduan Atase Polri KBRI Kuala Lumpur saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (28/12/2024).
Atase Polri segera menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi informasi tersebut. “Kami coba terhubung dengan korban via telepon. Koordinasi membuahkan hasil, korban dilepaskan dan kembali ke Malaysia tanpa membayar,” jelasnya. Meskipun korban telah dilepaskan dan tidak membayar uang yang diminta, pihak KBRI Kuala Lumpur tidak bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai waktu atau alasan penahanan korban. “Mohon maaf, informasi yang dapat kami berikan kepada eksternal hanya sebatas ini,” tambahnya. Laporan terkait pemerasan ini baru diterima satu kali oleh KBRI Kuala Lumpur. Dalam rangka menangani hal tersebut, Atase Polri juga mengumumkan melalui media sosial Instagram @atpol_kl bahwa korban dapat mengadukan kasus serupa melalui WhatsApp atau email yang telah disediakan.
Pemerasan ini sebelumnya melibatkan 18 anggota polisi dari berbagai tingkat kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus ini. Sebanyak 45 WNA asal Malaysia dilaporkan menjadi korban pemalakan di event DWP yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024. Polisi telah mengumpulkan barang bukti senilai Rp 2,5 miliar dari hasil pemerasan tersebut. 18 anggota polisi yang terlibat kini menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik minggu depan. Sejalan dengan itu, Polda Metro Jaya juga telah melakukan mutasi terhadap 34 anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus pemerasan ini. Mereka dipindahkan ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Christie)
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menanggapi keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma
POLITIK
JAKARTA Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta usai aksi demonst
NASIONAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk periode 202
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Rekaman wawancara Ketua BEM FH Universitas Bung Karno Muhammad Abdi Maludin kembali viral di media sosial. Dalam rekaman tersebu
NASIONAL
SAMPANG Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keputusan terkait penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan penyebaran i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pernyataan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, kembali memantik perhatian publik terkait penanganan kasus dugaan fit
POLITIK
JAKARTA Fase grup Piala Dunia 2026 kembali berlanjut dengan menyajikan empat pertandingan seru pada Rabu (24/6/2026). Lagalaga tersebut m
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali bergerak melemah pada perdagangan Selasa (23/6/2026) pagi. Mata uang Garuda tercatat turun 16 poin atau
EKONOMI