Sebulan Usai Puting Beliung Medan Johor, Warung Sumarni Bangkit tapi Harus Terlilit Utang
MEDAN Sebulan berlalu sejak angin puting beliung merusak ratusan rumah di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Warga perlahan mulai bangki
PERISTIWA
JAKARTA – Kejadian pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia kembali mencuat setelah seorang penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mengadukan dugaan pemerasan oleh polisi. Korban, yang menyaksikan acara di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, diduga dipalak oleh oknum polisi yang meminta uang sejumlah Rp 100 juta. Laporan ini diterima oleh Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Menurut Atase Polri KBRI Kuala Lumpur, pengaduan pertama kali datang dari orangtua korban yang menanyakan keberadaan anaknya setelah tidak pulang usai acara. “Yang saat itu ditahan oleh Polda Metro Jaya dan pengacara, serta diminta uang sejumlah berkisar Rp 100 juta,” ungkap admin layanan aduan Atase Polri KBRI Kuala Lumpur saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (28/12/2024).
Atase Polri segera menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi informasi tersebut. “Kami coba terhubung dengan korban via telepon. Koordinasi membuahkan hasil, korban dilepaskan dan kembali ke Malaysia tanpa membayar,” jelasnya. Meskipun korban telah dilepaskan dan tidak membayar uang yang diminta, pihak KBRI Kuala Lumpur tidak bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai waktu atau alasan penahanan korban. “Mohon maaf, informasi yang dapat kami berikan kepada eksternal hanya sebatas ini,” tambahnya. Laporan terkait pemerasan ini baru diterima satu kali oleh KBRI Kuala Lumpur. Dalam rangka menangani hal tersebut, Atase Polri juga mengumumkan melalui media sosial Instagram @atpol_kl bahwa korban dapat mengadukan kasus serupa melalui WhatsApp atau email yang telah disediakan.
Pemerasan ini sebelumnya melibatkan 18 anggota polisi dari berbagai tingkat kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus ini. Sebanyak 45 WNA asal Malaysia dilaporkan menjadi korban pemalakan di event DWP yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024. Polisi telah mengumpulkan barang bukti senilai Rp 2,5 miliar dari hasil pemerasan tersebut. 18 anggota polisi yang terlibat kini menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik minggu depan. Sejalan dengan itu, Polda Metro Jaya juga telah melakukan mutasi terhadap 34 anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus pemerasan ini. Mereka dipindahkan ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Christie)
MEDAN Sebulan berlalu sejak angin puting beliung merusak ratusan rumah di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Warga perlahan mulai bangki
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara Perselisihan Hasil Pem
HUKUM DAN KRIMINAL
SEKADAR menyebut bahwa pakar atau ahli (expert) sedang menghadapi masalah besar di jagat media sosial agaknya keliru. Di negeri kita, pakar
OPINI
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Setelah satu bulan proses penyamaian bibit, pelatihan pertanian cabai dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Pimpinan
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera
PERISTIWA
ACEH BESAR Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda menggelar pasar murah bagi masyarakat di halaman Kantor Camat Blang
NASIONAL
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggelar bazar dan pasar murah secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Ha
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urin
HUKUM DAN KRIMINAL