Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
YOGYAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil delapan calon bupati dan wali kota di Provinsi Bengkulu untuk diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarti, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa delapan calon kepala daerah yang dipanggil adalah Rachmat Riyanto, calon Bupati Bengkulu Tengah; Arie Septia Adinata, calon Bupati Bengkulu Utara; Choirul Huda, calon Bupati Mukomuko; Zurdi Nata, calon Bupati Kepahiang; Syamsul Effendi, calon Bupati Rejang Lebong; Benny Suharto, calon Wali Kota Bengkulu; Gusnan Mulyadi, calon Bupati Bengkulu Selatan; dan Azhari, calon Bupati Lebong.
Selain para calon bupati dan wali kota, KPK juga memanggil Desi Yulita Harisanti, Kasi Biro Kesra di Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Kasus ini berawal dari penetapan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka pada 24 November 2024, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemprov Bengkulu. Selain Rohidin, dua tersangka lainnya yang juga ditetapkan adalah Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriansyah.
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar. Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Kasus ini diperkirakan akan berpengaruh terhadap dinamika Pilkada Bengkulu 2024, mengingat keterlibatan sejumlah calon kepala daerah dalam pemeriksaan ini. KPK terus melakukan pengembangan terkait kasus ini dan siap memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.
(km/p)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL