JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan wartawan gadungan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial SA (42). Modus operandi para pelaku adalah dengan mengincar korban yang mengunjungi hotel-hotel tertentu di wilayah Jakarta. Mereka mengawasi pengunjung hotel, kemudian memeras mereka dengan ancaman tersebar tentang pertemuan dengan wanita di hotel.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa para tersangka memantau pengunjung hotel dan memilih mangsanya berdasarkan profil korban yang memiliki potensi untuk diperas. Setelah mengidentifikasi calon korban, mereka mengikuti korban hingga ke rumah atau sekitar lokasi rumah untuk melancarkan aksinya.
"Para tersangka ini menunggu di hotel-hotel di wilayah Jakarta, sambil memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari tempat tersebut," ungkap Ressa di Polda Metro Jaya pada Rabu (26/2/2025).