Ingat! KPK Tegaskan ASN Dilarang Terima Gratifikasi Jelang Hari Raya
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Komplotan wartawan gadungan yang memeras seorang pria berinisial SA (42) di Jakarta akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Para pelaku diketahui mencari mangsa dengan mengawasi pengunjung di beberapa hotel di wilayah Jakarta sebelum melakukan aksinya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan modus operandi para tersangka. "Para tersangka ini menunggu di hotel-hotel di wilayah Jakarta, sambil memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari tempat tersebut," ungkap Ressa di Polda Metro Jaya, Rabu (26/2/2025).
Setelah mengidentifikasi calon korban, komplotan ini mengikuti mereka hingga ke rumah korban. "Kemudian melakukan pemerasan di rumah atau sekitar lokasi rumah korban tersebut," tambahnya. Tersangka diketahui sengaja mengincar pejabat publik dan tokoh potensial yang dianggap bisa diperas.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini memiliki target korban yang lebih banyak kepada pejabat pemerintah, aparat pemerintah, atau tokoh masyarakat yang memiliki kemungkinan untuk diperas.
Korban Teridentifikasi Komplotan ini sempat berhasil memeras SA yang diduga mereka anggap sebagai seorang jaksa. Pemerasan ini terjadi setelah SA bertemu seorang perempuan berinisial D di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025). Setelah itu, komplotan ini mengancam akan memviralkan pertemuan tersebut dan meminta uang senilai Rp 30 juta sebagai tutup mulut. Pemerasan dilakukan di sebuah warung dekat rumah orang tua korban yang terletak di Jalan Pengadegan Barat V, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.
Penangkapan Pelaku Polda Metro Jaya akhirnya menangkap enam pelaku wartawan gadungan pada Jumat (7/2/2025) hingga Sabtu (8/2/2025). Para pelaku yang ditangkap adalah Michael Sianturi (40), Frans Felix Hutagalung (63), David Paendong (57), Hendrico P Santunbarisan S (52), Marinus Nazara (52), dan Jhoni Parhusip (43).
Penyelidikan Lanjut Hingga saat ini, baru satu laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini, yakni laporan dari SA. Polisi mengimbau kepada korban lain yang merasa dirugikan oleh komplotan tersebut untuk segera melapor ke Polda atau kepolisian setempat.
(km/n14)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026) sore.
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini menerima kunjungan Presiden ke5 RI yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati
NASIONAL
LANGKAT Ketua Partai Hanura Kabupaten Langkat, Abd Rasyidin Pane, SH, kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan membagikan 250 pak
NASIONAL
BANDA ACEH Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dalam hitungan jam, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Ray
AGAMA
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, di Istana Merdeka, J
NASIONAL
ACEH UTARA Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, atau yang lebih akrab disapa Ayahwa, mulai mendistribusikan 1.123 ekor sapi sebagai bantu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham), Mugiyanto, mendesak agar Polri dan TNI segera melakukan koordinasi untuk mengatasi p
HUKUM DAN KRIMINAL
CILEGON Arus mudik Lebaran 2026 tercatat mengalami lonjakan signifikan, khususnya di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten. Hingga Ka
NASIONAL