Kemenag Pastikan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
JAKARTA Tim Rukyat Hilal Kementerian Agama (Kemenag) mengonfirmasi bahwa 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idul Fitri 2026 diperkirakan jat
NASIONAL
JAKARTA -Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 48 miliar kepada dua pelaku pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Denda ini dikenakan berdasarkan luasan dan ukuran pagar laut yang dibangun tanpa izin yang jelas.
Sakti mengungkapkan bahwa dua pelaku yang terkena sanksi ini adalah Kepala Desa inisial A dan perangkat desa inisial T. Keduanya telah mengakui kesalahan mereka dalam pembangunan pagar laut tersebut dan bersedia membayar denda yang dijatuhkan.
"Saat ini, kedua pelaku telah dikenakan denda sebesar Rp 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran pagar laut yang mereka bangun," ujar Sakti dalam rapat Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2/2025). Menurutnya, kedua pelaku ini merupakan penanggung jawab utama dari pembangunan pagar laut tersebut.
Sakti menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang kini bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam menyelidiki dugaan tindak pidana terkait proyek pagar laut tersebut. Bareskrim Polri juga mengusut adanya pemalsuan dokumen tanah yang terkait dengan pembangunan pagar laut.
"Saat ini, Bareskrim juga tengah menangani perkara terkait pemalsuan surat tanah yang digunakan dalam permohonan hak atas tanah untuk pagar laut tersebut. Sementara dari KKP, kami memberikan sanksi administratif berupa denda," jelas Sakti.
Keberadaan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, Tangerang, telah menarik perhatian publik. Struktur pagar laut yang menyerupai labirin ini sempat mengganggu aktivitas nelayan setempat. Investigasi KKP dan Polri masih terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pemalsuan surat untuk permohonan hak atas tanah di kawasan pagar laut. Para tersangka ini terdiri dari Kepala Desa Kohod, Arsin, Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua orang penerima kuasa yang terlibat dalam pembuatan dokumen palsu.
(km/a)
JAKARTA Tim Rukyat Hilal Kementerian Agama (Kemenag) mengonfirmasi bahwa 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idul Fitri 2026 diperkirakan jat
NASIONAL
JAKARTA Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban (Kamt
NASIONAL
MEDAN Menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1447 H, umat Islam di seluruh dunia tengah mempersiapkan diri untuk merayakan hari raya terbe
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026) sore.
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini menerima kunjungan Presiden ke5 RI yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati
NASIONAL
LANGKAT Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Ketua DPD II Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kabupaten Langkat, Abd Rasyid
NASIONAL
BANDA ACEH Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dalam hitungan jam, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Ray
AGAMA
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, di Istana Merdeka, J
NASIONAL