SUMUT -Polres Samosir akhirnya mengungkap fakta baru terkait kasus viral wanita yang mengaku menjadi korban penganiayaan di media sosial. Wanita yang bernama Erni Mariaty Nainggolan ini sebelumnya membuat video dengan suaminya, Simon Andrea Halomoan Simbolon, meminta polisi untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialaminya. Dalam video tersebut, Erni menunjukkan luka di kepala akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat pria.
Namun, penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Samosir membuktikan bahwa klaim tersebut tidak benar. Kepala Satuan Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, mengungkapkan bahwa Erni bukan korban penganiayaan, melainkan korban kecelakaan tunggal yang terjadi saat ia dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi alkohol di sebuah warung tuak dan kafe.
Menurut laporan yang diterima polisi, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan. Erni ditemukan dalam keadaan duduk sambil memegang kepala, dengan sepeda motor Honda Beat miliknya tergeletak di dekatnya. Warga yang menemukannya langsung membawa Erni ke RSUD dr. Hadrianus Sinaga sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar.