Tessa menambahkan, dokumen-dokumen terkait kepemilikan aset tersangka juga ditemukan dan sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Sebagai langkah lanjutan, KPK mengimbau lembaga-lembaga keuangan agar berkoordinasi dengan pihaknya dalam memberikan informasi jika menemukan save deposit box atas nama-nama tersangka yang telah diumumkan sebelumnya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil beberapa saksi terkait kasus ini, termasuk mantan Direktur Keuangan PT Taspen, Helmi Imam Satriyono, serta beberapa saksi lainnya. Kosasih sendiri telah ditahan dan diduga terlibat dalam korupsi terkait penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun pada PT Insight Investment Management (PT IIM), yang diduga melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 200 miliar.
Penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini terus berlanjut, dengan KPK berkomitmen untuk mendalami aliran dana dan aset yang terlibat dalam kasus investasi fiktif ini.