BREAKING NEWS
Senin, 20 April 2026

Kejagung Jemput Paksa Dua Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Total Tersangka Jadi Sembilan Orang!

- Kamis, 27 Februari 2025 19:12 WIB
Kejagung Jemput Paksa Dua Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Total Tersangka Jadi Sembilan Orang!
Gedung Kejaksaan Agung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka lainnya, antara lain RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina Internasional, dan ZF, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic.

Skandal korupsi ini diduga merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait tindak pidana korupsi.

(bs)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru