
Jokowi Dukung Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028
SOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusa
PolitikJAKARTA -Mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Azam Akhmad Ahsya (AZ), kini berstatus tersangka setelah diduga melakukan penilapan uang barang bukti korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit senilai Rp 11,5 miliar.
Kasus ini mencuat setelah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terlibat.
Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan bahwa AZ bertanggung jawab dalam eksekusi pengembalian uang barang bukti sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 korban.
Namun, dalam proses pengembalian tersebut, AZ bersama dengan kuasa hukum korban, BG dan OS, melakukan manipulasi dengan hanya mengembalikan sebagian dari jumlah tersebut.
"Uang tersebut seharusnya dikembalikan utuh kepada korban. Namun, BG dan OS bekerja sama dengan AZ untuk memanipulasi pengembalian dan menyisihkan sebagian untuk kepentingan pribadi," ujar Patris dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 27 Februari 2025, di Jakarta Selatan.
Dari manipulasi yang dilakukan, AZ diduga menerima bagian sekitar Rp 11,5 miliar.
Uang tersebut sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli aset, dan sebagian lagi dipindahkan ke rekening istrinya.
Penyidik Kejati DKI juga menyita sejumlah aset milik AZ, termasuk uang tunai senilai Rp 32,7 miliar, polis asuransi senilai Rp 2 miliar, dan rumah yang dibeli dengan uang yang diduga berasal dari penilapan tersebut.
Aset yang ada di rekening istri AZ juga disita, karena diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
Selain AZ, BG juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba.
Kejati DKI Jakarta kembali menetapkan tersangka baru, yaitu OS, yang merupakan pengacara korban investasi bodong tersebut.
OS ditangkap pada Kamis malam, 27 Februari 2025, dan dikenakan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum jaksa dan pengacara yang memanipulasi kasus investasi bodong untuk meraup keuntungan pribadi, merugikan ribuan korban yang telah menjadi korban praktik penipuan.
(km/a)
SOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusa
PolitikSOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusa
PolitikACEH BESAR Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW bukan hanya berlaku pada zamannya, tetapi tetap aktual dan relevan untuk diimplementasikan sep
AgamaDELI SERDANG Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan unt
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah mencatat setoran pajak dari usaha ekonomi digital mencapai Rp8,77 triliun sepanjang Januari hingga Agustus 2025. ads
EkonomiJAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suriyanto menyampaikan bahwa pelantikan anggota Komite Reformasi Polri bentukan peme
PemerintahanJAKARTA Komedian kondang Entis Sutisna alias Sule ditilang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan lantaran masa berlaku uji
EntertainmentSOLO Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, melakukan pertemuan pribadi
PolitikPONOROGO Seorang wanita berinisial MNC (33), yang bekerja sebagai ladies companion (LC) asal Jawa Barat, ditangkap Satuan Reserse Narkob
Hukum dan KriminalJAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan UndangUndang (RUU) Perubahan Keempat atas UndangUndang Nomor 19 Tahun
Ekonomi