
BMKG: Cuaca Panas Ekstrem hingga 37,6°C Berpotensi Berlanjut Sampai Awal November
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilaya
Peristiwa
YOGYAKARTA – Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) menyatakan siap memberikan sanksi berupa drop out (DO) atau pemutusan hubungan studi kepada Belly Villsen, sebelumnya ditulis Billy tersangka kasus penyiraman air keras terhadap mahasiswi asal Kalimantan Barat. Namun, sanksi tersebut akan diberlakukan setelah kasus ini memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Rektor Universitas Atma Jaya, Gregorius Sri Nurhartanto, menjelaskan bahwa pihak kampus akan menunggu keputusan pengadilan yang sah dan tetap sebelum memutuskan langkah lebih lanjut. “Otomatis ya (menunggu inkrah), otomatis. Kita harus tetap memposisikan sampai munculnya putusan pengadilan yang berkekuatan tetap karena dari situ kan menjadi dasar bagi kita untuk mengambil langkah yang semestinya,” ujar Sri saat dihubungi pada Jumat (27/12/2024). Sri juga mengungkapkan rasa kekecewaan pihak universitas terhadap peristiwa tersebut. “Ini sangat memalukan, kalau betul-betul si otak dari tindak kekerasan penyiraman air keras ini mahasiswa kami, tentu kami sangat kaget juga dengan hal ini. Tapi tentu kami akan ambil langkah-langkah yang semestinya untuk menegakkan aturan yang ada di tempat kami,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Belly Villsen, yang merupakan mahasiswa S2 Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya, diduga menjadi otak dari insiden penyiraman air keras yang menimpa seorang mahasiswi di Yogyakarta. Korban yang merupakan mahasiswa asal Kalimantan Barat mengalami luka parah di wajah dan tubuh akibat aksi kekerasan tersebut. Pihak kepolisian telah mengungkap bahwa Belly adalah bagian dari tindak kekerasan ini dan telah menetapkan statusnya sebagai tersangka. Dalam perkembangan terakhir, polisi terus menyelidiki kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Sebagai langkah awal, pihak universitas sudah melakukan koordinasi dengan warek 3 dan kepala program studi S2 Fakultas Hukum untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Sri mengingatkan bahwa UAJY memiliki kode etik mahasiswa yang ketat, dan jika terbukti terlibat dalam tindak kriminal, sanksi yang berlaku akan diberikan, termasuk kemungkinan pengeluaran dari universitas. “Kami punya kode etik mahasiswa, peraturan akademik. Kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal tentu akan ada tingkatan pemberian sanksinya, bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta,” tegas Sri.rsangka penyiraman air keras kepada mahasiswi asal Kalimantan Barat. Rektor Universitas Atma Jaya Gregorius (Christie)
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilaya
PeristiwaDENPASAR Pemerintah Provinsi Bali mencatat tonggak baru dalam pengelolaan lingkungan hidup. adsenseUPTD Laboratorium Lingkungan Hidup
PemerintahanDENPASAR DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Ke7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 20252026 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gube
PemerintahanSERANG Gubernur Banten Andra Soni mempertemukan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, dengan siswa Indra Lutfiana Putra, yang semp
PeristiwaJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu malam, 15 Oktober 202
EkonomiBELAWAN Keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan MedanBela
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI,
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut untuk mengoptimalk
EkonomiJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi rencana pengusaha Surya Darmadi yang ingin menghibahkan aset kebun dan pabrik kelapa sawit
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya menerima pesan pribadi yang meminta agar renovasi Pon
Nasional