BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara Bayar Denda Rp 2 Miliar Akibat Pemagaran Laut Ilegal di Bekasi

Justin Nova - Minggu, 02 Maret 2025 08:32 WIB
49 view
PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara Bayar Denda Rp 2 Miliar Akibat Pemagaran Laut Ilegal di Bekasi
Sebuah spanduk penyegelan yang dipasang KKP di area pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, rusak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI -PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) telah menyelesaikan pembayaran denda administratif sebesar Rp 2 miliar akibat tindakan pemagaran laut ilegal di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Denda ini dijatuhkan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nomor B.182/DJPSDKP/PW.210/II/2025 yang menilai adanya pelanggaran oleh perusahaan tersebut.

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, dalam keterangan resminya pada Sabtu (1/3/2025), menyatakan bahwa pembayaran denda tersebut telah selesai, dan perusahaan akan segera fokus pada urusan perizinan pembangunan pelabuhan.

Baca Juga:

Deolipa mengungkapkan bahwa proses perizinan sedang berjalan dan diharapkan dapat rampung dalam tiga hingga enam bulan ke depan.

"Langkah selanjutnya adalah mengurus perizinan pembangunan pelabuhan sesuai prosedur yang berlaku," kata Deolipa.

Baca Juga:

Pelanggaran yang dilakukan oleh PT TRPN meliputi reklamasi area home base dan sempadan tanpa izin, serta pengerukan alur dan pemagaran laut bambu tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, mengapresiasi sikap kooperatif PT TRPN dalam proses penyelesaian masalah administratif tersebut.

"Sudah dibayar lunas hari ini. Alhamdulillah, sepanjang proses penyelesaian, PT TRPN sangat kooperatif," ungkap Ipunk, sapaan akrabnya.

Meskipun telah membayar denda, PT TRPN berkomitmen untuk memenuhi semua ketentuan hukum dan administratif yang diperlukan guna kelancaran proyek pelabuhan strategis ini.

(km/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Sempat Kejar-kejaran, KKP Tangkap Kapal Asal Malaysia yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Senin 21 April 2025: Waspada Hujan Ringan hingga Sedang
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Minggu 20 April 2025: Hujan Ringan Mendominasi
Viral! Modus Menyamar Jadi Tukang Buah, Pria Curi Motor Ketua RT di Cikarang Barat
Warga Bekasi Resahkan Bau Menyengat Mirip Gas Bocor, Beberapa Mengeluh Sakit Kepala
Bau Menyengat Gegerkan Warga Bekasi dan Jakarta Timur, BPBD Lakukan Investigasi di Kali Bekasi
komentar
beritaTerbaru