Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN – Mencari keadilan di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), benar-benar sangat sulit. Setidaknya, ini dirasakan Hennita Wati Lubis (47). Pasalnya, sudah 10 bulan laporan perempuan warga Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel ini, mengendap tidak jelas tindaklanjutnya.
Itu sebabnya, Hennita Wati Lubis merasa sangat tepat lagu Grop Band Sukatani berjudul "Bayar…Bayar…Bayar" itu di Polres Tapsel. Soalnya, karena dia tidak punya uang, sehingga laporannya di Polres Tapsel tidak berproses.
Sesuai informasi yang diperoleh BITVOnline, Hennita Wati Lubis telah melaporkan tindakan penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Tapsel pada 4 Mei 2024. Atas laporan itu, Polres Tapsel menerbitkan Surat Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/26/V/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA. Namun, sampai saat ini, sudah 10 bulan, tidak jelas proses tindaklanjut penanganan laporan tersebut.
Penganiayaan tersebut terjadi Sabtu, 04 Mei 2024, sekitar pukul 07.00 Wib. Ketika itu, Hennita Wati Lubis mempertanyakan apa alasan Misnan Nasution membuat patok dari kayu di pekarangan/kebun milik Hennita Wati Lubis sendiri.
Menanggapi pertanyaan itu, Misnan Nasution mengaku pembuatan patok itu atas suruhan Aliman Hutabarat. Pertanyaan tersebut kemudian berujung pertengkaran mulut antara Hennita Wati Lubis dengan Misnan Nasution dan Aliman Hutabarat. Bahkan, Misnan Nasution sampai menarik baju Hennita Wati Lubis hingga robek.
Tidak hanya itu, Aliman Hutabarat juga ikut menarik baju Hennita sehingga bajunya semakin robek yang mengakibatkan dada perempuan itu terlihat. Hennita Wati Lubis sendiri, ketika itu tidak mengenakan pakaian dalam. Misnan Nasution juga menarik jilbab yang dikenakan Hennita, sehingga rambutnya ikut tertarik.

Atas peristiwa itu, pada hari itu juga Hennita Wati Lubis langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Tapsel. Sayangnya, sampai saat ini, laporan pengaduan tersebut belum juga ditindaklanjuti.
Akibat tidak adanya proses tindaklanjut di Polres Tapsel, Hennita Wati Lubis dan keluarga, akhirnya menyampaikan kasus ini kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Tapsel Andry Iskandar Siregar, Senin 10/2/2025.
Andry Iskandar meminta Polres Tapsel segera menindaklanjuti kasus tersebut. "Karena sampai Senin, 3/3/2025, berkasnya belum P21. Sementara barang bukti berupa baju korban yang sobek, foto kondisi korban ketika peristiwa tersebut terjadi dan hasil visum, telah diberikan kepada Polres Tapsel. Para saksi juga sudah diperiksa. Namun kasus ini belum juga P21," jelasnya.
Andry Iskandar mengaku sudah mengkonfirmasi langsung kepada Kanit yang menangani kasus ini pada Selasa 11/02/2025. Dan Andry Iskandar Siregar meminta kepada Polres Tapsel segera memberi kepastian hukum atas kasus ini.
Keluarga korban mendesak, agar laporan Hennita segera diproses Polres Tapsel. Sonia Lestari Harahap, anak dari korban mengaku tidak menerima ibunya dikeroyok kedua pelaku, Karena itu, ia sangat berharap Polres Tapsel segera menindaklanjuti kasus ini.*
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN