Terpantau hanya ada dua mobil dinas milik Kapolres dan satu unit sepeda motor di garasi rumah dinas tersebut. Pagar rumah dinas juga tertutup rapat, menambah kesan sepi di lokasi.
Menurut informasi yang dihimpun, AKBP Fajar ditangkap dengan dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan resmi terkait detail dari kasus tersebut.
Beberapa pejabat di Polres Ngada memilih untuk tidak berkomentar, termasuk Humas Polres Ngada, Sukandar, yang mengungkapkan bahwa mereka belum menerima informasi lebih lanjut mengenai masalah ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, mengonfirmasi penangkapan AKBP Fajar oleh Propam Mabes Polri yang didampingi oleh Paminal Polda NTT pada tanggal 20 Februari 2025.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan. AKBP FJ sedang menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri," ujar Kombes Hendry Novika, Senin (3/3/2025).