BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Pelatih Tinju Onani di Depan Bocah SD, Kini Terancam 10 Tahun Penjara!

Adelia Syafitri - Senin, 03 Maret 2025 22:24 WIB
285 view
Pelatih Tinju Onani di Depan Bocah SD, Kini Terancam 10 Tahun Penjara!
MS tersangka dalam kasus ekshibisionisme terhadap anak di bawah umur di Petukangan, Jakarta Selatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polisi menetapkan seorang pria berinisial MS sebagai tersangka dalam kasus ekshibisionisme terhadap anak di bawah umur di Petukangan, Jakarta Selatan.

Pelaku kini terancam hukuman hingga 10 tahun penjara atas perbuatannya.

Baca Juga:

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa MS dijerat dengan Pasal 414 Ayat 1 Huruf C KUHP Subsider Pasal 281 KUHP juncto Pasal 10 dan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak PidanaKekerasan Seksual (TPKS).

Kronologi Kejadian

Baca Juga:

Peristiwa ini terjadi pada 26 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat itu, korban yang berusia 10 tahun sedang berjalan kaki pulang dari sekolah ketika berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Minggu 15 Juni 2025: Hujan Guyur Hampir Seluruh Wilayah Hari Ini
Menteri PPPA: Kekerasan Seksual Terbanyak Terjadi di Rumah Tangga, Korban Didominasi Perempuan
Gadis 14 Tahun di Bandar Lampung Dip3rkos4 Ayah Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Ditangkap
Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pem3rkos4an Mei 1998: Sebuah Kekeliruan Fatal
Kejaksaan Tinggi Jabar Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung Senilai Rp 6,5 Miliar
Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Bekuk Pelaku Curanmor dalam Sepekan, Sepeda Motor Korban Sudah Dijual!
komentar
beritaTerbaru