BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Jaksa Hadirkan Saksi Verbalisan, Ito Aziz Wasitomo, di Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Putri Purwita Sari - Selasa, 04 Maret 2025 13:26 WIB
234 view
Jaksa Hadirkan Saksi Verbalisan, Ito Aziz Wasitomo, di Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Jaksa Hadirkan Saksi Verbalisan, Ito Aziz Wasitomo, di Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap terkait vonis bebas terdakwa Ronald Tannur kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (4/3/2025).

Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan saksi verbalisan, Ito Aziz Wasitomo, yang merupakan penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memeriksa pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Ito dalam kesaksiannya membantah adanya tindakan intimidasi atau tekanan terhadap Lisa selama pemeriksaan di Kejagung.

Baca Juga:

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa dilakukan sesuai prosedur, tanpa adanya paksaan maupun arahan untuk memberikan keterangan tertentu.

"Saksi selama melakukan pemeriksaan, pernah tidak menekan atau memaksa untuk Saudara Lisa untuk menjawab?" tanya jaksa.

Baca Juga:

Ito dengan tegas menjawab, "Tidak ada sama sekali kami melakukan penekanan, paksaan atau apapun itu yang sifatnya mengintimidasi dari Bu Lisa."

Ito juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dan dilakukan pada dua kesempatan, yakni 23 Oktober 2024 dan 30 Oktober 2024.

Ia juga membantah ada instruksi untuk mengarahkan jawaban Lisa dalam memberikan keterangan.

Namun, majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Hakim Teguh Santoso kemudian menanyakan soal dugaan penekanan yang dialami oleh Lisa.

Ito kembali menegaskan bahwa selama pemeriksaan tidak ada tekanan atau intimidasi, meskipun Lisa sebelumnya menyampaikan perasaan tertekan saat diperiksa di hadapan banyak penyidik.

"Saya ulangi lagi, saya tegaskan lagi, apakah ada arahan dari Saudara untuk mengakui bahwa penyidik sudah mengarahkan, ini keterangan Pak Mangapul atau keterangan Pak Erintuah seperti ini, kenapa Saudara nggak ikut saja keterangan mereka, apakah seperti itu?" tanya hakim. Ito menjawab tegas, "Tidak pernah mengarahkan seperti itu."

Lisa yang juga dihadirkan dalam sidang untuk dikonfrontir dengan Ito membantah bahwa ia meminta perubahan keterangan dalam BAP saat diperiksa oleh Ito.

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Sidang Hasto: Eks Hakim MK Maruarar Siahaan Tegaskan Pasal 21 UU Tipikor Tak Berlaku di Tahap Penyelidikan
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Pakai Duit Suap Kasasi Ronald Tannur untuk Produksi Film 'Sang Pengadil'?!
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi Rp915 Miliar
Pengacara Tom Lembong Walk Out dari Sidang Kasus Impor Gula, Protes Keterangan Saksi Tak Hadir Dibacakan
Dua Hakim Penerima Suap Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Rudi Suparmono
komentar
beritaTerbaru