Polda Aceh dan Pesantren Oemar Diyan Perkuat Sinergi, Dorong Literasi dan Pembinaan Karakter Santri
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap terkait vonis bebas terdakwa Ronald Tannur kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (4/3/2025).
Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan saksi verbalisan, Ito Aziz Wasitomo, yang merupakan penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memeriksa pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Ito dalam kesaksiannya membantah adanya tindakan intimidasi atau tekanan terhadap Lisa selama pemeriksaan di Kejagung.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa dilakukan sesuai prosedur, tanpa adanya paksaan maupun arahan untuk memberikan keterangan tertentu.
"Saksi selama melakukan pemeriksaan, pernah tidak menekan atau memaksa untuk Saudara Lisa untuk menjawab?" tanya jaksa.
Ito dengan tegas menjawab, "Tidak ada sama sekali kami melakukan penekanan, paksaan atau apapun itu yang sifatnya mengintimidasi dari Bu Lisa."
Ito juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dan dilakukan pada dua kesempatan, yakni 23 Oktober 2024 dan 30 Oktober 2024.
Ia juga membantah ada instruksi untuk mengarahkan jawaban Lisa dalam memberikan keterangan.
Namun, majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Hakim Teguh Santoso kemudian menanyakan soal dugaan penekanan yang dialami oleh Lisa.
Ito kembali menegaskan bahwa selama pemeriksaan tidak ada tekanan atau intimidasi, meskipun Lisa sebelumnya menyampaikan perasaan tertekan saat diperiksa di hadapan banyak penyidik.
"Saya ulangi lagi, saya tegaskan lagi, apakah ada arahan dari Saudara untuk mengakui bahwa penyidik sudah mengarahkan, ini keterangan Pak Mangapul atau keterangan Pak Erintuah seperti ini, kenapa Saudara nggak ikut saja keterangan mereka, apakah seperti itu?" tanya hakim. Ito menjawab tegas, "Tidak pernah mengarahkan seperti itu."
Lisa yang juga dihadirkan dalam sidang untuk dikonfrontir dengan Ito membantah bahwa ia meminta perubahan keterangan dalam BAP saat diperiksa oleh Ito.
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
MEDAN Penanganan laporan dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalistik yang dialami jurnalis Deddy Irawan kembali dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keputusan DPR RI menyetujui Nuzran Johar sebagai Ketua Ombudsman RI dinilai bukan sekadar blunder hukum. Lebih dari itu, dianggap se
POLITIK
BOGOR Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri rapat koordinasi sinkronisasi teknis rencana penetapan Alur Pelayaran Masuk Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan dukungan langsung kepada kontingen Gerakan Pramuka Kota Tanjungbalai yang me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan putusan bebas dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.752 gempa susulan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga K
PERISTIWA
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 58 tahun, dan seorang pria berinisial AM, 22 tahun, dijerat dengan Pasal 46
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di
PERISTIWA