
Baru Sehari Menjabat, Menkeu Purbaya Bikin Kontroversi, BEM UI Desak Presiden Prabowo Untuk Copot?!
JAKARTA Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) secara tegas mendesak agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dicopot
NasionalJAKARTA -Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar penindakan terhadap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur, dilakukan secara simultan baik dari sisi etik maupun pidana.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara transparan.
Baca Juga:
"Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana. Satu, soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Kedua, kasus kekerasan seksualnya," ujar Anam, Selasa (4/3/2025).
Anam juga meyakini bahwa Propam Polri sedang menjalankan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar, yang telah diamankan sejak Kamis (20/2/2025).
Baca Juga:
Ia mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
"Yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus seperti ini oleh kepolisian, khususnya oleh Propam, tidak tinggal diam. Mereka langsung aktif bergerak, memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh anggota," tambahnya.
Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya juga turut mengawasi jalannya proses hukum.
"Kami dari Kompolnas juga menurunkan tim untuk langsung mengawasi penanganan kasus ini," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditangkap oleh Propam Mabes Polri di salah satu hotel di Kupang, NTT, pada 20 Februari 2025, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan bahwa saat ini AKBP Fajar tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Harta Kekayaan Menurun Drastis
Selain terjerat kasus hukum, harta kekayaan AKBP Fajar juga menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta AKBP Fajar mengalami penurunan drastis dari Rp 103 juta pada tahun 2022 menjadi Rp 14 juta pada tahun 2023.
Penurunan ini terjadi karena tidak adanya lagi aset kendaraan berupa mobil Honda CRV senilai Rp 90 juta.
Polri menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, AKBP Fajar akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
(tb/a)
JAKARTA Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) secara tegas mendesak agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dicopot
NasionalJAKARTA Dengan tantangan defisit APBN, ketimpangan fiskal daerah, dan tekanan global, Purbaya diharapkan membawa warna baru dan solusi kon
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mempelajari secara serius 11 tuntutan antikorupsi yang disampaikan oleh Indones
NasionalSUMUT Harga cabai merah di sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali meroket tajam. Berdasarkan data resmi yang dihimpun
EkonomiTAPSEL Sekitar 600an warga dari 10 desa di Kecamatan Angkola Timur dan Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera U
BeritaSUMATERA UTARA Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara melakukan monitoring ke sejumlah nag
PemerintahanBogor, Jawa Barat Presiden RI Prabowo Subianto menyempatkan diri untuk memberikan ucapan selamat ulang tahun secara langsung kepada Pres
NasionalDoha, Qatar Pemerintah Qatar menyatakan kecaman keras terhadap serangan udara yang dilakukan oleh militer Israel di ibu kota Doha pada S
InternasionalDoha, Qatar Militer Israel pada Selasa (9/9/2025) mengonfirmasi telah melakukan serangan udara ke ibu kota Qatar, Doha, dengan target pi
InternasionalJAKARTA Pendakwah ternama sekaligus pemilik travel haji Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, telah rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi
Nasional