Wabup Rianto Buka PORKAB KORPRI Asahan 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2
OLAHRAGA
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Irvian Bobby Mahendro, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3), Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam keterangan pers, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Irvian diduga menggunakan sejumlah rekening nominee atau rekening atas nama orang lain untuk menampung dana yang diduga berasal dari gratifikasi dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Benar bahwa saudara IBM ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya dibeli dari petani, ada juga yang menggunakan nama saudara serta staf pribadinya," ujar Asep, Selasa (26/8).
Berdasarkan penyidikan, jumlah dana yang diduga diterima Irvian dari praktik pemerasan terkait sertifikasi K3 mencapai Rp69 miliar. Dana tersebut diterima sejak 2019 hingga 2025.
Asep menegaskan, penyidik akan mendalami unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini. Namun, saat ini penyidik masih fokus pada predicate crime atau tindak pidana pokok.
"Tentunya akan dikenakan TPPU. Namun sesuai KUHAP, kami memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status 11 tersangka. Saat ini fokus pada pasal utama terlebih dahulu," jelasnya.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyoroti ketidakpatuhan Irvian dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Diketahui, terakhir kali Irvian melaporkan LHKPN pada 2 Maret 2022.
"Jumlah kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan. KPK akan melakukan follow the money terhadap aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana ini," ujar Budi.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa KPK akan bekerja berdasarkan fakta hukum dan bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.
"Kami akan menelaah setiap keterangan, saksi, ahli, serta bukti yang ada untuk menentukan pasal yang tepat. Penegakan hukum harus dilakukan secara hati-hati dan profesional," ujarnya.
Selain Irvian, KPK juga menetapkan 10 tersangka lain, di antaranya:
- Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3)
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2
OLAHRAGA
MEDAN Tim gabungan Bareskrim Polri dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggelar razia di tempat hiburan malam Diskotek Raeye,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 75 persen responden mengaku merasa stres terhadap berbagai kebijakan pemerintah selama dua tahun kepemimpinan Presiden
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, memberhentikan sementara dua pejabat struktural di lingkungan Sekretariat DPR
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara melakukan intervensi harga cabai merah dan daging ayam potong untuk
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir menjelang puncak musim hujan yang diprediksi berlangsung
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terhadap pengembangan
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dipe
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Command Center, Kanto
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong perubahan strategi penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Pemerintah tidak cu
PEMERINTAHAN