Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Irvian Bobby Mahendro, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3), Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam keterangan pers, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Irvian diduga menggunakan sejumlah rekening nominee atau rekening atas nama orang lain untuk menampung dana yang diduga berasal dari gratifikasi dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Benar bahwa saudara IBM ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya dibeli dari petani, ada juga yang menggunakan nama saudara serta staf pribadinya," ujar Asep, Selasa (26/8).
Berdasarkan penyidikan, jumlah dana yang diduga diterima Irvian dari praktik pemerasan terkait sertifikasi K3 mencapai Rp69 miliar. Dana tersebut diterima sejak 2019 hingga 2025.
Asep menegaskan, penyidik akan mendalami unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini. Namun, saat ini penyidik masih fokus pada predicate crime atau tindak pidana pokok.
"Tentunya akan dikenakan TPPU. Namun sesuai KUHAP, kami memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status 11 tersangka. Saat ini fokus pada pasal utama terlebih dahulu," jelasnya.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyoroti ketidakpatuhan Irvian dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Diketahui, terakhir kali Irvian melaporkan LHKPN pada 2 Maret 2022.
"Jumlah kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan. KPK akan melakukan follow the money terhadap aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana ini," ujar Budi.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa KPK akan bekerja berdasarkan fakta hukum dan bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.
"Kami akan menelaah setiap keterangan, saksi, ahli, serta bukti yang ada untuk menentukan pasal yang tepat. Penegakan hukum harus dilakukan secara hati-hati dan profesional," ujarnya.
Selain Irvian, KPK juga menetapkan 10 tersangka lain, di antaranya:
- Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3)
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL