Prabowo Beri Ultimatum Keras: Pejabat Tak Patriotik Silakan Mundur dari Jabatan!
CILACAP Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras kepada para pejabat maupun kalangan intelektual yang dinilai tidak memilik
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar penindakan terhadap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur, dilakukan secara simultan baik dari sisi etik maupun pidana.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara transparan.
"Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana. Satu, soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Kedua, kasus kekerasan seksualnya," ujar Anam, Selasa (4/3/2025).
Anam juga meyakini bahwa Propam Polri sedang menjalankan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar, yang telah diamankan sejak Kamis (20/2/2025).
Ia mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
"Yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus seperti ini oleh kepolisian, khususnya oleh Propam, tidak tinggal diam. Mereka langsung aktif bergerak, memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh anggota," tambahnya.
Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya juga turut mengawasi jalannya proses hukum.
"Kami dari Kompolnas juga menurunkan tim untuk langsung mengawasi penanganan kasus ini," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditangkap oleh Propam Mabes Polri di salah satu hotel di Kupang, NTT, pada 20 Februari 2025, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan bahwa saat ini AKBP Fajar tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Harta Kekayaan Menurun Drastis
Selain terjerat kasus hukum, harta kekayaan AKBP Fajar juga menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta AKBP Fajar mengalami penurunan drastis dari Rp 103 juta pada tahun 2022 menjadi Rp 14 juta pada tahun 2023.
Penurunan ini terjadi karena tidak adanya lagi aset kendaraan berupa mobil Honda CRV senilai Rp 90 juta.
Polri menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, AKBP Fajar akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
(tb/a)
CILACAP Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras kepada para pejabat maupun kalangan intelektual yang dinilai tidak memilik
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pendekatan Pemerintah Kota Medan dalam peringatan Hari Buruh Internasion
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Na
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di d
PEMERINTAHAN
MEDAN Warga Kelurahan Titi Kuning, khususnya yang kerap melintas di Jalan Speksi Kanal, Kecamatan Medan Johor, kini dapat bernapas lega.
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah proyek strategis nasional yang tengah dan akan dibangun di Kota Medan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN