Di Tengah Kebocoran Anggaran, Prabowo Minta Aparat Bertindak Tegas Berantas Penyelundupan
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajaran aparat penegak hukum dan lembaga negara untuk memperkuat upaya pemberantasan pe
NASIONAL
MEDAN -Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait kredit fiktif yang terjadi di Bank Mandiri Cabang Medan, dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 30 Miliar.
Kasus ini sudah berlanjut dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak Juli 2024 lalu, setelah ditemukan adanya unsur pidana dalam proses kredit yang melibatkan bank BUMN tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari aduan masyarakat melalui Aduan Masyarakat (Dumas) pada Februari 2024.
Meskipun proses penyelidikan telah naik ke tingkat penyidikan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan kredit fiktif tersebut.
"Kasusnya sudah naik ke penyidikan. Belum ada penetapan tersangka, masih memeriksa saksi-saksi," kata Kompol Siti Rohani Tampubolon dalam konferensi pers pada Rabu (5/3/2025).
Mengenai potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saat ini kami masih menunggu perhitungan kerugian negara dari auditor BPKP," tambahnya.
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa dugaan kredit fiktif ini melibatkan PT Bintang Persada Satelit (BPSAT), yang pada 1 Februari 2024 lalu diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Medan.
PT BPSAT gagal membayar utangnya kepada Bank Mandiri yang mencapai Rp 82.390.540.675,63 (82 Miliar), dengan jaminan berupa pabrik.
Setelah keputusan pailit, bank melakukan lelang terhadap harta jaminan milik PT BPSAT pada 12 Februari 2024.
Namun, hasil lelang hanya mencapai Rp 10 Miliar, yang jauh di bawah jumlah utang yang belum terbayar. Hal ini memicu penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kredit fiktif yang merugikan negara.
Pihak kepolisian berjanji akan terus mendalami kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan selesai.
Masyarakat pun diminta untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini.
(gn/n14)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajaran aparat penegak hukum dan lembaga negara untuk memperkuat upaya pemberantasan pe
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim untuk pelaksanaan MTQ ke59 Kota Medan yang akan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mendukung rencana penyesuaian Rencana Bisnis Bank (RBB) yang tengah disiapkan Otoritas Jas
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menepis isu yang menyebut Indonesia akan mengalami situasi chaos dalam waktu dekat. Ia men
POLITIK
JAKARTA Timnas Futsal Indonesia memastikan tiket ke final Piala AFF Futsal 2026 setelah mengalahkan Vietnam dengan skor 32 pada babak sem
OLAHRAGA
MEDAN Program peningkatan layanan kesehatan yang digagas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mulai menunjukkan dampak nyata di Kepula
KESEHATAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan sektor riil di wilayahnya mendapatkan akses dan dukungan keuangan yang memadai g
EKONOMI
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyerahkan tali asih kepada atlet peraih medali pada ajang SEA Games 2025 di Thailan
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Farida Farichah, mendorong seluruh koperasi di Indonesia untuk memperkuat kolaborasi dan kemitr
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam penyelamatan keuangan
NASIONAL