BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Maret 2026

Langka di Indonesia! Terdakwa Narkoba Terima Vonis Mati untuk Kedua Kalinya di Aceh

Adelia Syafitri - Kamis, 06 Maret 2025 16:38 WIB
Langka di Indonesia! Terdakwa Narkoba Terima Vonis Mati untuk Kedua Kalinya di Aceh
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hingga saat ini, terdakwa belum mengungkapkan apakah akan mengajukan banding atau meminta grasi pada Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Untuk vonis di Pengadilan Idi, belum disebutkan langkah hukum berikutnya dari terdakwa," tambah Asra Saputra.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan besar penyelundupan narkoba yang beroperasi lintas negara, dan menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru