
RS di Thailand Didenda Rp 610 Juta karena Rekam Medis Pasien Jadi Pembungkus Jajanan
BANGKOK Sebuah rumah sakit swasta di Provinsi Ubon Ratchathani, Thailand, dikenai sanksi berat setelah lebih dari 1.000 halaman rekam medi
InternasionalINDRAGIRI HULU -Anggota Polres Indragiri Hulu, Bripka Hendra Gunawan, dipecat secara tidak hormat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian setelah terbukti terlibat dalam kasus narkoba.
Pemecatan tersebut dilakukan dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Inhu, Jalan Jenderal A Yani, pada Kamis (6/3/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa pemecatan terhadap Bripka Hendra dilakukan setelah yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya selama lebih dari 30 hari berturut-turut, terhitung sejak 18 September 2024.
Baca Juga:
Bripka Hendra juga sempat menjadi buronan terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba jenis sabu.
"Berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/150/IX/2024/BidPropam, yang bersangkutan tidak masuk dinas selama 61 hari berturut-turut. Selain itu, dia juga menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Fahrian.
Baca Juga:
Selain meninggalkan tugas tanpa izin, tindakan Bripka Hendra ini melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Proses pemecatan dilakukan secara absensial karena Bripka Hendra tidak hadir dalam prosesi tersebut.
Kapolres Fahrian menegaskan bahwa pemecatan ini sebagai wujud ketegasan Polri dalam menindak anggota yang melanggar disiplin dan kode etik.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan seluruh anggota Polres Inhu dapat menjadikannya sebagai pelajaran berharga.
"Pemecatan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kehormatan institusi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota untuk terus berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas," tambahnya.
(dc/a)
BANGKOK Sebuah rumah sakit swasta di Provinsi Ubon Ratchathani, Thailand, dikenai sanksi berat setelah lebih dari 1.000 halaman rekam medi
InternasionalJAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Kamis (7/8/2025). Berdasarkan data dari
EkonomiJAKARTA Komisi I DPR RI menyatakan akan memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk meminta pe
NasionalJAKARTA Kemacetan panjang terjadi di Jalan Tol Jagorawi Km 21 arah Jakarta pada Kamis (7/8) pagi. Berdasarkan pantauan di lokasi, antrean
NasionalTapanuli Tengah Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menegaskan bahwa semangat patriotisme yang ditunjukkan oleh Persatu
NasionalBELGRADE Sebuah insiden mengejutkan terjadi saat siaran langsung program televisi di Serbia. Darko Glisic, Menteri Investasi Publik Serbia
InternasionalJAKARTA Musisi senior Ahmad Dhani memberikan kabar mengejutkan dan membahagiakan bagi pelaku usaha kafe dan restoran di seluruh Indonesia.
EntertainmentJAKARTA Setiap tanggal 17 Agustus, masyarakat Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh seman
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Te
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus
Nasional