"Jabatan Itu Cuma Sampingan", Jokowi Bagikan 3 Petuah Jawa soal Kuasa, Pintar, dan Kecepatan
KEBUMEN Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tiga petuah Jawa yang disebutnya masih relevan dalam kehidupan saat ini. Pesan
NASIONAL
JAKARTA -Pihak kepolisian menanggapi permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Vadel Badjideh, dengan menegaskan bahwa tidak ada opsi untuk penangguhan penahanan dalam kasus ini.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, penangguhan penahanan tidak berlaku untuk anak di bawah umur.
"Karena memang di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, jika memang ada penangguhan penahanan, itu tidak ada untuk anak di bawah umur," jelas Nurma Dewi di kantornya, Kamis (6/3/2025).
Sebelumnya, pihak Vadel Badjideh mengajukan permohonan restorative justice (RJ) untuk penyelesaian kasus ini.
Restorative justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang lebih mengutamakan pemulihan dan rekonsiliasi antara pihak yang terlibat.
Mengenai permohonan RJ, Nurma menyatakan bahwa pihaknya mendengar kabar dari pihak keluarga Vadel yang ingin mengajukan pendekatan tersebut. "Jika memang dari pihak VA ingin mengajukan RJ, itu silakan saja.
Nanti akan berkoordinasi dengan penyidik tentunya," ujar Nurma Dewi.
Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian terus menggali keterangan lebih lanjut dari Vadel Badjideh. Sebelumnya, masa penahanan Vadel diperpanjang menjadi 40 hari, karena proses pemberkasan masih berjalan.
Masa penahanan awalnya adalah 20 hari, namun setelah pemberkasan yang masih berlangsung, masa penahanan tersebut diperpanjang.
Vadel Badjideh menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh Nikita Mirzani pada 13 Februari 2025.
Ia dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang persetubuhan, serta beberapa pasal dalam Pasal 348 KUHP terkait aborsi.
(km/n14)
KEBUMEN Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tiga petuah Jawa yang disebutnya masih relevan dalam kehidupan saat ini. Pesan
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah tipis sepanjang perdagangan sepekan pada 2428 Agustus 2026. Di saat yang sama, investo
EKONOMI
TAPTENG Bangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Simpang Labingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera U
PERISTIWA
BANDA ACEH Ustaz Prof. Dr. Ali Abubakar, MA mengajak umat Islam menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum untuk memb
AGAMA
KATHMANDU Banjir dahsyat dan longsor melanda kawasan dekat perbatasan ChinaNepal dan menewaskan sedikitnya 682 orang. Dari jumlah tersebu
INTERNASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menutup rangkaian Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tamba
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ketentuan penetapan status
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 9.765 gempa bumi susulan setelah gempa utama magnitudo 7,7
NASIONAL
JAKARTA Masyarakat kini bisa mengecek status desil kesejahteraan secara online melalui situs Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTS
NASIONAL
JAKARTA Pelajar Madrasah Aliyah (MA) Faturohman alias Fatur (18), korban dugaan penganiayaan saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakart
PERISTIWA