SUMUT -Bripka J, seorang personel Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, meminta maaf setelah video yang menunjukkan dirinya menendang kepala seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Eva viral di media sosial.
Bripka J mengakui bahwa tindakannya tersebut merupakan respons spontan karena kesal motornya dibakar oleh Eva.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Eva diduga menyiramkan bensin dan membakar sepeda motor milik Bripka J.
"Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu. Jadi bawa bensin wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisi. Jadi kan namanya (motor) dia terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu," ujar Siti saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (6/3/2025) malam.
Setelah insiden ini viral di media sosial, Bripka J mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf kepada korban serta keluarga korban.
"Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (keluarga) ODGJ itu," kata Siti.
Saat ini, Bripka J masih menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu.
Polda Sumut juga belum memutuskan apakah akan ada sanksi etik yang diberikan kepada Bripka J atas tindakannya tersebut.
Sebelumnya, video yang menunjukkan Bripka J menendang kepala Eva, seorang perempuan ODGJ, di Kecamatan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, warga sekitar sempat melarang tindakan kekerasan terhadap korban, dengan salah seorang warga berteriak, "Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak."
(km/n14)
Editor
:
Bripka J Minta Maaf Setelah Videonya Viral Menendang Kepala Perempuan ODGJ di Labuhanbatu