
Kades Fazzary Akbar Lepas Mahasiswa KKN UMN Al-Wasliyah: Terima Kasih Atas Pengabdian di Desa Bogak
BATU BARA Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai momen pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 27 Universitas Muslim Nus
NasionalMEDAN -Polrestabes Medan menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
SPBU ini diduga melakukan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan BBM ilegal.
Baca Juga:
Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan setelah pengujian oktan atau Research Octane Number (RON) pada BBM yang dijual di SPBU tersebut. Hasil pengujian menunjukkan bahwa BBM yang dijual memiliki kualitas di bawah standar.
"Kami merilis pengungkapan dugaan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite," ujar AKBP Taryono saat konferensi pers di lokasi, Jumat (7/3/2025).
Baca Juga:
Modus Pengoplosan BBM
Berdasarkan penyelidikan, SPBU ini menerima pasokan BBM ilegal dari sebuah gudang di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. BBM dengan RON 87 tersebut dicampurkan dengan Pertalite resmi di tangki timbun SPBU sebelum dijual ke masyarakat.
Truk tangki yang digunakan dalam praktik ini masih menggunakan logo Pertamina, meskipun kontrak kerjanya dengan perusahaan tersebut sudah tidak berlaku.
Hal ini dilakukan untuk mengelabui masyarakat agar percaya bahwa BBM tersebut berasal dari sumber resmi.
Manajer SPBU, berinisial MAL (35), mengaku mengenal pemasok BBM ilegal berinisial MI dari seorang teman dan hanya diberikan handphone untuk berkomunikasi dalam transaksi.
Sementara itu, sopir truk tangki berinisial U (58) dan kernet YTP (38) mengaku mendapatkan upah Rp 200 ribu per perjalanan dalam mengangkut BBM ilegal.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu:
MAL (35) - Manajer SPBU
U (58) - Sopir truk tangki
YTP (38) - Kernet truk tangki
Ketiganya dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
"Praktik pengoplosan ini sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun. SPBU memesan sekitar 8 ton BBM ilegal dalam sekali transaksi dan melakukan pemesanan hingga tiga kali dalam seminggu," jelas Taryono.
Dari hasil transaksi ini, pihak SPBU mendapatkan keuntungan Rp 1.000 per liter dari MI, jauh lebih tinggi dibandingkan keuntungan Rp 300 per liter dari pembelian resmi melalui Pertamina.
Polrestabes Medan terus mendalami kasus ini dan mencari pelaku lain yang terlibat dalam jaringan distribusi BBM ilegal tersebut.
(dc/a)
BATU BARA Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai momen pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 27 Universitas Muslim Nus
NasionalMadrid Masa depan Vinicius Junior kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru menyebutkan bahwa sang winger asal Brasil belum menyep
OlahragaMEDAN Bagi Anda yang memiliki gangguan lambung seperti maag, memilih makanan yang tepat sangat penting. Kabar baiknya, salah satu makanan
KesehatanJAKARTA Suasana haru menyelimuti rumah duka Kompleks TNI AU Jalan Triloka XI, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (3/8/2025) sore, saat
PeristiwaRUSIA Wilayah pesisir timur Kamchatka, Rusia, kembali diguncang gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,8 pada Minggu (3/8/2025) pukul 12.37 WI
InternasionalSabah, Malaysia Kematian tragis seorang siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, mengguncang Malaysia setelah ia ditemukan tidak s
InternasionalFlores Timur, NTT Gunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menunjukkan perubahan bentuk usai mengalami
PeristiwaJAKARTA Pembekuan darah atau gumpalan darah dalam tubuh sering kali terjadi tanpa disadari dan bisa berakibat fatal. Meski beberapa gejala
KesehatanMEDAN Polsek Medan Labuhan melakukan razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kafe di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamata
Hukum dan KriminalINDIA Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan masyarakatnya untuk memperkuat ekonomi nasional dengan membeli produk buatan dalam ne
Internasional