325 SPBU di Sumut Alami Kelangkaan BBM, Polda Kerahkan 786 Personel Kawal Distribusi
MEDAN Polda Sumatera Utara mengerahkan sebanyak 786 personel untuk mengawal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) setelah 325 stasiun
EKONOMI
MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi mencabut dan meninjau ulang aturan tarif parkir yang ditetapkan pada masa kepemimpinan Bobby Nasution.
Perubahan tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, menggantikan Perwal nomor 1 tahun 2024.
Dengan kebijakan baru ini, tarif parkir tepi jalan untuk sepeda motor turun dari Rp3.000 menjadi Rp2.000, sedangkan untuk mobil turun dari Rp5.000 menjadi Rp4.000.Baca Juga:
"Memang aturan baru ini membutuhkan waktu penyesuaian, namun kami yakin dengan niat tulus dan ikhlas untuk membantu masyarakat serta menata perparkiran di Kota Medan, kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik," kata Rico Waas saat menyampaikan penyesuaian tarif parkir, Rabu, 25 Februari 2026.
Rico menjelaskan, revisi tarif ini dilatarbelakangi kondisi perekonomian masyarakat Kota Medan yang masih membutuhkan stimulus finansial.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi dampak positif bagi masyarakat. Tarif sebelumnya dianggap masih belum sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan warga," ujarnya.
Sebelumnya, pada awal tahun 2024, Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution menaikkan tarif parkir melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pada peraturan itu, retribusi parkir untuk sepeda motor dan kendaraan roda tiga sebesar Rp3.000, mobil penumpang dan kendaraan sejenis Rp5.000, truk mini Rp7.000, truk dan bus Rp8.000, dan truk gandengan atau trailer Rp12.000.
Dengan kebijakan baru ini, Pemko Medan menegaskan tujuan utamanya adalah menyeimbangkan pelayanan publik sekaligus meringankan beban masyarakat dalam menghadapi situasi ekonomi yang menantang.*
(ds/dh)
MEDAN Polda Sumatera Utara mengerahkan sebanyak 786 personel untuk mengawal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) setelah 325 stasiun
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana mengembangkan Pelabuhan Roro di Kota Gunungsitoli menjadi pusat distr
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dalam penjualan aluminium PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali digelar di Pengadi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. memperkenalkan Commander Wish yang akan menjadi pedoman arah kebij
NASIONAL
MEDAN Polrestabes Medan kembali melayangkan panggilan kepada seorang anggota DPRD Medan berinisial AT terkait dugaan kasus pengeroyokan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memperluas pendekatan layanan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan Bangor
NASIONAL
MEDAN Komisi XII DPR RI meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mempercepat distribusi bahan bakar mi
EKONOMI
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, mencopot Kurnia Boloni Sinaga dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kesatuan B
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membantah isu yang mengaitkan mutasi sejumlah pegawai di lingkungan kementeriannya den
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan terbaru kembali muncul dalam perkara dugaan ijazah Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menye
HUKUM DAN KRIMINAL