Sah! Justin Hubner dan Jennifer Coppen Resmi Menikah di Bali
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
PADANGSIDIMPUAN — Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan himbauan tertulis kepada para pemilik kafe, pondok, dan warung di dua kawasan strategis, yakni Tor Simarsayang dan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Keras serta Perwal Nomor 23 Tahun 2011 mengenai tata cara pendirian pondok dan gubuk pada rumah makan, kafe, kafetaria, warung, dan objek wisata di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan dimulai dengan apel dan doa bersama di Markas Komando Satpol PP Kota Padangsidimpuan, yang kemudian dilanjutkan dengan penyisiran langsung ke lapangan oleh personel Tim Penegakan Perda (GAKDA).Baca Juga:
Tim menyasar dua lokasi utama:
- Kelurahan Losung Batu, Tor Simarsayang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara
- Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, yang melintasi Desa Pudun Julu hingga Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua
Di lokasi tersebut, petugas menyerahkan serta menempelkan surat himbauan kepada pemilik kafe, pondok, dan warung untuk menyesuaikan usaha mereka dengan aturan yang berlaku, terutama terkait legalitas izin pendirian bangunan dan operasional usaha.
"Kegiatan ini bagian dari upaya preventif agar pemilik usaha mematuhi aturan tanpa perlu tindakan represif," jelas Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan, dalam keterangannya.
Dalam interaksi langsung, tim Satpol PP juga mendorong pemilik usaha agar segera mengurus perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PTMSP) Kota Padangsidimpuan, serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
"Ini bukan sekadar penertiban, tapi juga mendorong kontribusi nyata pelaku usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padangsidimpuan," tambahnya.
Selain menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menciptakan suasana usaha yang sehat, tertib, dan berdaya saing, serta mendukung keberlanjutan program pembangunan daerah.
Kegiatan berjalan aman dan lancar, tanpa kendala berarti di lapangan. Masyarakat dan pelaku usaha disebutkan cukup kooperatif menerima himbauan dan berkomitmen untuk melakukan pembenahan sesuai arahan.
Satpol PP Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah kota, sebagai bentuk penegakan hukum daerah yang humanis, terukur, dan berdampak positif.*
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (56) terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menyebut mayoritas siswa penerima program Makan Bergizi Grat
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BIMA Seorang anggota Polri berinisial HF ditangkap Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga terlibat dalam peredaran narkot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga meliba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka baru dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, turut melibatkan personel TNI. Kep
PERISTIWA