BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Lanal Nias Bersama Polres Nias Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu!

Justin Nova - Sabtu, 08 Maret 2025 10:40 WIB
337 view
Lanal Nias Bersama Polres Nias Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS -Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah bersama Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, menggelar konferensi pers di Mako Polres Nias pada Jumat (7/3/2025), terkait penangkapan transaksi penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan tiga tersangka.

Aksi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas antara Lanal Nias dan Polres Nias, khususnya Polsek Lahewa Nias Utara.

Penangkapan ini bermula pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 16.00 WIB, saat Personel Unit Intel Lanal Nias menerima informasi dari masyarakat melalui Babinpotmar Posal Lahewa.

Baca Juga:

Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pasar Lahewa, tepatnya di rumah salah satu warga berinisial SG (43 tahun) yang beralamat di Jalan Dz. Marunduri, Kelurahan Pasar Lahewa, Kabupaten Nias Utara.

Pada Kamis, 6 Maret 2025, Tim Lanal Nias bersama dengan Polsek Lahewa menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengawasan.

Baca Juga:

Pada malam harinya, tim berhasil melakukan tangkap tangan terhadap SG beserta dua rekannya, yakni YG (39 tahun) dan NZ (35 tahun) yang berada di lokasi.

Dari hasil pengembangan penyidikan, SG mengaku bahwa paket sabu yang mereka perjualbelikan diperoleh dari R, warga yang tinggal di Jalan Bung Tomo, Lingkungan 4, Kelurahan Pasar Lahewa.

Berdasarkan informasi ini, tim gabungan Lanal Nias dan Polsek Lahewa melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah R pada Jumat, 7 Maret 2025, dini hari.

Dari penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, diantaranya di rumah SG ditemukan:

1 buah botol bong

4 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,54 gram

1 unit HP Android

Sedangkan di rumah R ditemukan:

1 buah botol bong

18 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,06 gram

Uang tunai sebesar Rp 14.500.000,-

Uang tunai Rp 1.800.000,-

1 buah Kartu ATM Bank Sumut

1 buah Kartu ATM Bank BRI

7 unit HP Android

1 unit HP lipat

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Nias untuk dilakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.

Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah menegaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan TNI AL dalam perang melawan penyalahgunaan narkoba yang telah mengganggu kehidupan masyarakat sekitarnya.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat," ujar Kolonel Wishnu.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Lanal Nias dan Polres Nias dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba ini.

(lp/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Tim Gabungan Temukan Dua Korban Longsor Galian C Cirebon Setelah 5 Jam Pencarian
Sinergi Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pecalang Sukses Amankan Upacara Piodalan di Pura Desa-Puseh Baluk
Kebakaran Hebat Hanguskan 6 Rumah Dinas TNI di Pematangsiantar, Korsleting Diduga Jadi Penyebab
Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Bekuk Kurir Narkoba di Hotel Mitra Indah, Amankan 3 Kg Sabu
PNS dan Seorang Pria Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Kasus Narkoba di Paluta
TNI AD Terjunkan Tim Jihandak, Sterilisasi Pesawat Saudia Airlines yang Terima Ancaman Bom
komentar
beritaTerbaru