Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengungkapkan adanya selisih dalam penghitungan kerugian negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Kejagung menuturkan bahwa selisih tersebut mencapai sekitar Rp12 miliar.
"Ini kan sedang berproses. Perlu saya sampaikan kalau kita hitung dari sisi kerugian keuangan negara ada Rp578 miliar lebih.
Dan yang sudah kita sita dalam bentuk pengembalian itu ada Rp565 miliar lebih.
Jadi sebenarnya selisihnya hanya sekitar Rp12 miliar sekian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Sabtu (8/3/2025).
Harli menambahkan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) akan menjelaskan lebih lanjut mengenai selisih uang kerugian negara tersebut dalam persidangan berikutnya.
Kejagung mengajak masyarakat untuk mengikuti proses persidangan agar dapat melihat secara langsung perkembangan kasus tersebut.
"Kami sangat berharap kita ikuti saja dulu proses di pengadilan.
Nanti hitung-hitungannya seperti apa tentu akan berproses di sana," ungkap Harli, seraya menegaskan bahwa semua bukti yang didapatkan oleh pihak Kejagung akan dibawa dan diverifikasi di pengadilan.
Sebelumnya, Tom Lembong didakwa oleh JPU Kejagung merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp515,4 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada periode 2015-2016.
Angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian negara yang mencapai Rp578,1 miliar, berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Januari 2025.
Dalam surat dakwaan, Jaksa menyatakan bahwa Tom Lembong didakwa melakukan tindakan yang merugikan negara dengan cara memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi melalui tindakan korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perusahaan teknologi Meta akhirnya mematuhi aturan pemerintah Indonesia terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan i
PEMERINTAHAN
BATU BARA Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Sebatang pohon kela
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Upaya mendorong swasembada pangan nasional terus digencarkan di daerah. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polres Tapan
NASIONAL
TAKENGON Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pembiayaan per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti wacana penghentian restitusi pajak yang muncul dalam upaya optimalisasi kebijakan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah,
NASIONAL
PALEMBANG Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor la
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komando Operasi (Koops) TNI Habema menggelar kegiatan bakti sosial di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, sebag
NASIONAL